PROGRES PELAKSANAAN INVENTARISASI SOSIAL BUDAYA KPH DI KALIMANTAN TENGAH

Sumber daya hutan merupakan kekayaan alam yang sangat berharga, sehingga harus dikelola secara bijaksana agar dapat memberikan manfaat secara optimal dari aspek lingkungan, ekonomi dan sosial sehingga dapat memberikan manfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Indonesia terutama yang berada di dalam atau sekitar hutan.
 
Pengelolaan hutan di suatu unit KPH juga mempertimbangkan kondisi sub- sub sitem lain di wilayah KPH berada, khususnya kondisi sosial ekonomi budaya masyarakat. Pengelolaan hutan dituntut ikut berperan dalam menyelesaikan masalah di wilayah khususnya masalah sosial ekonomi sehingga pengelolaan diupayakan mampu mengakomodir kepentingan masyarakat sehingga perlu dilakukan inventarisasi sosbud masyarakat sebagai dasar perencanaan pengelolaan hutan berbasis masyarakat.
 
BPKH Wilayah XXI Palangka Raya yang wilayah kerja nya meliputi keseluruhan Provinsi Kalimantan Tengah seluas 12.719.707 ha, terdiri atas 14 kabupaten/kota, telah melakukan fasilitasi ke KPH yang ada di Provinsi Kalimantan Tengah dan melaksanakan kegiatan Inventarisasi Sosial Budaya masyarakat di 18 KPH dari total keseluruhan KPH yang ada di Kalimantan Tengah sejumlah 33 Unit KPH.